Begini Kata Tiorita Surbakti Usai Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat untuk Menggantikan Ondim
- dok Pemprov Sumut
Medan, VIVA Medan– Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat kepada Wakil Bupati Langkat, Tiorita Surbakti, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin 6 Juli 2026.
Plt Bupati Langkat, Tiorita Surbakti, mengatakan dirinya masuk mendapatkan arahan dan masukan dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution untuk memimpin roda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
"Saya siap menjalankan amanah sebagai Plt Bupati Langkat dengan penuh tanggung jawab di Pemkab Langkat," kata Tiorita Surbakti.
Tiorita Surbakti juga berkomitmen untuk mengarahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Langkat agar senantiasa menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Sesuai arahan Gubernur, saya akan berusaha lebih maju mencapai kepercayaan masyarakat lagi kepada kami," ucap Tiorita Surbakti.
Tiorita Boru Surbakti merupakan politisi Partai Golkar dan istri dari Terbit Rencana Perangin-Angin, Bupati Langkat yang sebelumnya diamankan dalam OTT KPK, pada Januari 2022, lalu. Dia ditangkap bersama 5 orang lainnya.
Terbit Rencana Perangin-Angin, divonis hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dia dinyatakan bersalah menerima suap terkait proyek Dinas PUPR pada tahun 2021.
Tiorita Boru Surbakti maju bersama Syah Afandin alias Ondim di Pilkada Langkat 2024, lalu. Ondim dan Tiorita Surbakti dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2024-2029, di Jakarta pada 20 Februari 2025.
Bupati Langkat Syah Afandin (kanan) bersama Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti.
- Dok Pemkab Langkat
Sebelumnya, Gubernur Sumut, Bobby Nasution mengungkapkan bahwa penunjukan Tiorita sebagai Plt Bupati Langkat merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setelah proses koordinasi selesai, Gubernur Sumut diminta segera menyerahkan SK agar roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap berjalan secara normal.
"Kita diminta segera untuk melaksanakan, agar berjalannya roda pemerintahan tetap normal. Kami sudah menyerahkan Surat Keputusan untuk Wakil Bupati menjadi Pelaksana Tugas Bupati," ucap Gubernur Bobby Nasution.
Pada kesempatan itu, Bobby Nasution juga mengingatkan Tiorita agar menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Menurutnya, ASN harus menjalankan fungsi sebagai pelayan masyarakat secara profesional.