KPK Tetapkan Oknum Polisi yang Bertugas di KPK Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Medan - Seorang oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) perbankantuan pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

img_title Kapolri Anugerahi Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Juara 3 Lomba Satpam Teladan Tingkat Nasional 2026

Oknum polisi tersebut diketahui bertugas sebagai Staf Administrasi di lingkungan KPK melalui mekanisme perbankantuan dari institusi Polri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan status hukum anggota Polri tersebut. Menurut dia, yang bersangkutan memang merupakan personel Polri yang saat ini menjalankan tugas di KPK sebagai staf administrasi.

img_title Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung untuk Diperiksa

Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbankantuan dari instansi Kepolisian, ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.

Penetapan tersangka ini menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang mencuat usai operasi tangkap tangan ( OTT ) KPK di wilayah Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.

img_title Nenek di Deli Serdang Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Pelakunya Ternyata Oknum Polisi

KPK Dalami Kemungkinan Korban Lain

KPK belum menutup kemungkinan adanya korban lain dalam perkara dugaan pemerasan tersebut. Namun, peneliti saat ini masih memusatkan perhatian pada pengungkapan fakta-fakta dalam perkara yang tengah berjalan.

Budi mengatakan proses penyidikan masih berada pada tahap awal sehingga berbagai kemungkinan masih ada di dalamnya, termasuk dugaan adanya praktik serupa yang dilakukan oleh tersangka terhadap pihak lain.

"Ini masih tahap awal. Jadi, peneliti masih fokus terkait dengan perkara ini. Nanti peneliti tentu akan mendalami apakah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan," kata Budi.

Pendalaman tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik ​​untuk mengungkap keseluruhan konstruksi perkara, termasuk jika ditemukan indikasi tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK Akui Kasus Jadi Bahan Introspeksi

Di sisi lain, KPK menyatakan kasus yang melibatkan personel yang bertugas di lingkungan lembaga antirasuah itu menjadi bahan evaluasi internal. Budi menegaskan KPK akan melakukan introspeksi sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Menurutnya, langkah perbaikan akan dilakukan melalui pendekatan sistem maupun pendekatan terhadap individu sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko. 

“Bagi kami di internal KPK, ini juga menjadi introspeksi, dan kami juga ke depan akan fokus untuk melakukan langkah-langkah korektif, langkah-langkah perbaikan, baik melalui pendekatan sistem ataupun pendekatan individu sehingga kami bisa melakukan mitigasi sejak dini dan pencegahan agar masalah-persoalan seperti ini tidak kembali terulang,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title