Rumah Ken Admiral Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Diteror, Ini Respon Polda Sumut

Irwansyah Nasution, kuasa hukum Ken Admiral.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Pasca kejadian teror itu, Ibey mengungkapkan pihak keluarga melaporkan peristiwa itu, kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono. Perwira melati tiga itu, menerjunkan personil kepolisian untuk melakukan pengamanan dan penjagaan rumah korban.

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Sekarang udah dijaga personil Krimum Polda Sumut. Kita sampaikan terima kasih atas pelayanannya," jelas Ibey.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

Kasus penganiayaan ini, membuka tabir apa yang pernah dilakukan AKBP Achiruddin, termasuk memamerkan gaya hidup mewah di media sosial dengan mengendarai Harley Davidson.

Begitu juga, Itwasda Polda Sumut dan Bidang Propam Polda Sumut juga tengah mendalami kekayaan dimiliki oleh AKBP Achiruddin. Penelusuran kekayaan tersebut, akan melibatkan tim auditor Polri. Imbas dari kasus anaknya tersebut, AKBP Achiruddin harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut.

Usai Upacara HBP ke-60, Lapas Siborongborong 'Digruduk' Personel Polsek Siborongborong

Tidak sampai disitu saja, atas pembiaran terjadi tindak pidana hukum dilakukan oleh anaknya dengan menganiaya Ken Admiral, di depan rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022. 

Kini, oknum perwira Polri itu ditahan ditempat khusus Bid Propam Polda Sumut, selama 30 hari kedepan. Atas perbuatannya, AKBP Achiruddin pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri.