AKBP Achiruddin Diperiksa Kasus Penganiayaan Anaknya Selama 7 Jam di Polda Sumut, Ini Hasilnya
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan atau AKBP AH selama 7 jam, Kamis 27 April 2023. Pemeriksaan ini, terkait kasus penganiayaan dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan (AH) terhadap korban, Ken Admiral.
Hal itu, disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Kamis malam, 27 April 2023. Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin sebagai saksi untuk tersangka Aditya Hasibuan.
"Kami hari ini, telah melaksanakan pemeriksaan terhadap AKBP AH. Yang mana, ini merupakan bagian dari pada penyidikan, yang kami lakukan. Terkait dengan kasus lagi viral ini," ucap Sumaryono.
Sumaryono menjelaskan pemeriksaan terhadap mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, berlangsung sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Ia menjelaskan pemeriksaan untuk menguatkan proses penyidikan dilakukan Ditreskrimum Polda Sumut dan keterangan AKBP Achiruddin untuk terjadi pidana dilakukan tersangka Aditya Hasibuan.
"Kami telah melakukan, pemeriksaan kurang lebih 7 dari jam 12 ke jam 19.00 ini. Hasil pemeriksaan ini, saudara AKBP AH ini, sudah cukup kami rasa, untuk memenuhi unsur unsur pinadakan adek kita, saudara AH juga," jelas Sumaryono.
Sumaryono mengungkapkan pemeriksaan AKBP Achiruddin untuk melengkapi penyidik dan berkas perkara milik tersangka Aditya Hasibuan.
"Kelengkapan dari pada pemeriksaan ini, akan kita tampilkan dalam berkas perkara untuk adik kita AH," tutur perwira polisi melati tiga itu.