Kasus Penganiayaan dan Pengancaman AKBP Achiruddin, Kompolnas: Pelanggaran Berat Layak Dipecat
- Istimewa/Facebook
VIVA - Kasus dugaan pengancaman dengan senjata api dan pembiaran penganiayaan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan yang dilakukan anaknya mengancam karirnya sebagai anggota Polri. Jika terbukti, AKBP Achiruddin terancam dipecat.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara soal penganiayaan yang dilakukan anak eks Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan. Anak dari Achiruddin, yaitu Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral pada 2022 lalu.
Dalam video yang viral itu, diduga Achiruddin turut menodongkan senjata api kepada Ken. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti sangat prihatin terhadap penganiayaan yang dilakukan kepada Ken.
"Sebelumnya diduga juga terjadi pengeroyokan oleh anak perwira menengah tersebut bersama beberapa kawannya yang mengakibatkan mobil korban rusak, dan ketika korban meminta ganti rugi ke rumah pelaku, ayah pelaku diduga menodongkan senjata api laras panjang ke korban," kata Poengky saat dihubungi, Rabu, 26 April 2023.
Atas dasar itu, Poengky meminta tim penyidik agar mendalami pihak-pihak yang tidak mencegah penganiayaan terjadi. Kemudian, jika Achiruddin terbukti benar melakukan penodongan senjata api, Poengky meminta agar polisi memprosesnya secara pidana.
"Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik," kata Poengky.