Geledah Gudang BBM Ilegal Milik AKBP Achiruddin, Ditemukan Tanki Berlambang Pertamina
- BS Putra/VIVA MEDAN
VIVA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, melakukan penggeledahan gudang, yang dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Gudang penimbunan BBM ilegal itu, beralamat di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis siang, 27 April 2023. Dari pantauan VIVA di lokasi, petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian, pada pukul 11.30 WIB.
Penggeledahan ini, dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria. Petugas membuka paksa rantai dan gembok gudang tersebut.
{{ photo_id=1688 }}
Petugas gabungan dari polisi dan Pertamina Sumbagut masuk ke dalam gudang, sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam gudang bangunan di kelilingi pagar seng itu, ditemukan tanki sebanyak 3 unit, seluruhnya berukuran ribuan liter. Dua unit tanki bertulisan dan berlambang Pertamina.
Kemudian, ditemukan mobil box dimodifikasi yang didalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM ilegal dari SPBU ke gudang tersebut. Ditemukan juga, sejumlah drum berukuran besar, alat pompa minyak hingga selang BBM ilegal.
Di dalam gudang tersebut, petugas gabungan sekitar 30 menit dan melakukan pengecekan dan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi diduga penimbunan BBM ilegal ini.