Difitnah Melarang Pengajian di Masjid Rumdis Gubsu, Ini Kata Bobby Nasution

Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution merespon terkait video viral memperlihatkan curhat seorang ibu, yang tidak diperbolehkan untuk menggelar pengajian di Masjid Rumah Dinas Gubernur Sumut, di Jalan Jenderal Sudirman, nomor 41 Kota Medan.

Respon Bobby Nasution Terkait Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Latar Tak Bayar SPP

Apalagi, dalam video tersebut, seorang mengucapkan bahwa larangan mengaji tersebut, diperintahkan oleh Bobby Nasution. Menantu mantan Presiden RI, Joko Widodo itu dengan tegas membantahnya.

Bobby Nasution mengaku heran, karena dia belum menempati Rumdis Gubernur Sumut. Namun, masih berstatus sebagai Walikota Medan. Sehingga tidak ada wewenang dirinya di area rumdis tersebut. 

Siswa Dihukum Belajar di Lantai, Ternyata Penerima PIP dan Dananya Diambil Orang Tua

"Saya belum tinggal di situ (rumah dinas Gusbu), saya sekarang tinggal di rumah dinas wali kota," ucap Bobby Nasution kepada wartawan, di Kota Medan, Senin 13 Januari 2025. 

Bobby Nasution mengatakan dirinya diperbolehkan menempati rumdis Gubsu, usai dilantik sebagai Gubernur Sumut periode 2025-2030. Dia menilai tidak masuk akal memerintahkan atau memberikan instruksi seperti ini.

Ini Sikap Rico Waas Siswa SD di Medan Dihukum karena Tunggak Uang Sekolah

"Belum bisa secara aturan masuk ke rumah dinas Gubernur, tinggal aja belum boleh. Apa lagi ngasih intruksi di situ," kata suami Kahiyang Ayu.

Aktivitas pengajian di dalam Masjid Rumah Dinas Gubernur Sumut.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan
Halaman Selanjutnya
img_title