Polemik Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar, Firli Bahuri Diserang Mantan Anak Buahnya

Presiden RI, Joko Widodo bersama Ketua KPK, Firli Bahuri.
Sumber :
  • Dok KPK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Photo :
  • VIVA
Usai Upacara HBP ke-60, Lapas Siborongborong 'Digruduk' Personel Polsek Siborongborong

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo awalnya mengakui telah menerima surat rekomendasi dari Ketua KPK, Firli untuk mempromosikan Direktur Penindakan KPK, Irjen Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro. Menurut dia, surat itu akan ditindaklanjutinya.

"Iya memang betul ada. Namun demikian, tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada. Nanti akan kita rapatkan," kata Sigit di Hotel Sultan pada Kamis, 9 Februari 2023.

Kadisdik Sumut Resmikan Sekretariat IKA SMAN 8 Medan Gedung Riadil Akhir Lubis

Saat ini, Karyoto telah dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Muhammad Fadil Imran yang dipromosikan menjabat Kepala Baharkam Polri. Sedangkan, Kapolri kembali menugaskan Brigjen Endar di KPK sesuai keputusan Nomor: B/2471/III/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani pada 29 Maret 2023.

"Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK. Hasil sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri, memutuskan Brigjen Pol Endar Priantoro tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir," bunyi dalam surat putusan seperti dikutip pada Jumat, 31 Maret 2023.

KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Senilai Rp5,5 Miliar

Lalu, KPK menegaskan bahwa Brigjen Endar sudah berakhir sejak Jumat, 31 Maret 2023. Artinya, Brigjen Endar sudah tidak memiliki tugas di KPK. Bahkan, berakhirnya masa tugas Brigjen Endar ini telah disampaikan KPK kepada Kapolri pada 30 Maret 2023.

"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait berakhirnya masa tugas Direktur Penyelidikan KPK. KPK membenarkan hal tersebut. Sebelumnya, KPK juga telah menyampaikan surat usulan pembinaan karier kepada Polri, terhadap Bapak Endar dan Bapak Karyoto Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa pada Senin, 3 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title