Kadernya Terlibat Perkelahian Sesama Anggota DPRD Medan, Ini yang Dilakukan PDIP
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - DPC PDI Perjuangan sudah melakukan langkah-langkah dalam menyikapi pertikaian dua anggota DPRD Kota Medan, yang berantam dan nyaris baku hantam di dalam toilet, yang viral di media sosial. Salah satunya, adalah kader PDI Perjuangan, bernama David Roni Ganda Sinaga.
David Roni adu mulut hingga caci maki dengan anggota DPRD Kota Medan, dari Partai Demokrat bernama Dody Simangunsong, peristiwa itu terjadi pada Selasa 18 Maret 2025.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim menjelaskan pihaknya juga menerima pernyataan sikap dari 21 Ketua PAC PDIP Se-Kota Medan atas insiden perkelahian sesama anggota DPRD Kota Medan itu.
"Ada pernyataan sikap dari PAC-PAC, terhadap kondisi yang terjadi beberapa hari lalu. Dimana ada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, ada melakukan suatu insiden atau perkelahian, dengan sesama anggota DPRD Kota Medan," jelas Hasyim kepada wartawan di Kota Medan, Jumat malam, 21 Maret 2025.
Hasyim menyayangi insiden perkelahian tersebut, apa lagi peristiwa itu terjadi di lingkungan DPRD Kota Medan. Sehingga bakal memberikan dampak buruk terhadap citra DPRD Kota Medan di tengah masyarakat.
"Ini sudah viral, termasuk di media sosial, dan pemberitaan di media online. Tentunya, kami pimpinan dari DPC PDIP Medan. Kami menyesalkan hal-hal seperti ini, yang dilakukan David Roni," sebut Hasyim.
Insiden tersebut terjadi di lorong kamar mandi Gedung DPRD Medan.
- Tangkapan layar/VIVA Medan
"Apa disampaikan oleh Ketua-ketua PAC kita respon dan kita apresiasi, atas kepedulian melihat kondisi yang melibatkan kader dari PDI Perjuangan," tutur Hasyim kembali.
Hasyim yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Sumut ini, sudah melayangkan surat dari DPC PDIP Kota Medan ke Fraksi PDIP DPRD Medan, agar Fraksi melakukan klarifikasi terhadap David Roni.
"Kami juga meminta Fraksi PDIP membuat surat ke BKD (Badan Kehormatan Dewan) untuk melakukan klarifikasi dan memeriksa dua oknum yang melakukan perkelahian," kaya Hasyim.
"Dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan oleh pimpinan Fraksi PDIP dan BKD, meminta untuk dilaporkan ke DPC PDIP Kota Medan. Termasuk pernyataan sikap ini, menjadi bahan dan data kami, untuk melakukan rapat pleno, sikap seperti apa?. Yang kami sampaikan ke DPP PDI Perjuangan dan DPD PDI Perjuangan Sumut," jelas Hasyim.
Disinggung soal sanksi bakal diterima oleh David Roni atas insiden perkelahian tersebut. Hasyim mengatakan pihaknya tidak ada wewenang, semua itu akan diputuskan oleh DPP PDI Perjuangan nantinya.
"Kami sebatas mengumpulkan data dan melakukan klarifikasi terlebih dahulu," sebut mantan Ketua DPRD Kota Medan itu.
Sebelumnya, 21 PAC PDI Perjuangan se-Kota Medan menyampaikan sikap atas insiden perkelahian tersebut, ke DPC PDIP Kota Medan, untuk dilakukan tindak lanjut dan memberikan sanksi kepada David Roni. Karena, dinilai membuat malu Partai berlambang banteng itu.
"Kami berkumpul ketua-ketua PAC se-Kota Medan Sikapi kejadian kejadian tanggal 18 Maret 2025 yang mana salah satu kader kami saudara David adu jotos. Jadi kami sudah berembuk di hari ini tindakan menyesali yang dilakukan oleh anggota Fraksi dari PDI Perjuangan Kota Medan," ucap Ketua PAC PDIP Medan Helvetia, Jonlys Purba kepada wartawan, di Kota Medan.
Didampingi Ketua PAC PDI Perjuangan yang lainnya. Lanjut, Jonlys mengungkapkan DPP PDI Perjuangan harus mengambil sikap tegas kepada David Roni, yang nilai membuat malu Partai yang berkelahi di saat bulan Suci Ramadhan ini.
"Kami itu telah tertulis bahwasanya tindak David itu telah melanggar AD/ART partai saat ini. Secara mekanisme partai yang bisa PAW-kan adalah DPP Partai," sebut Jonlys.
Jonlys menegaskan PAC PDI Perjuangan se-Kota Medan, sepakat meminta kepada DPC agar segera memanggil David, dan meminta kepada DPD dan DPP partai untuk mengevaluasi, berikan sanksi dan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap David Roni.
"Kami hanya bisa mendesak dengan memberikan bukti-bukti yang ada dan meminta tahapan-tahapan yang ada di partai kami, apakah itu DPC, DPD, DPP Partai. Semua keputusan PAW atas yang telah kami lakukan ini itu berpulang kepada DPP partai yaitu Ibu Megawati Soekarno Putri," jelas Jonlys.
Bukti desakan meminta PAW untuk David dibuktikan dengan pembubuhan tanda tangan dari 21 Ketua PAC PDIP.
"Selain membuat mengirimkan membuat tertulis, rekaman yang ada di DPRD serta bukti laporan kepolisian pada bulan November 2020 dimana David melakukan penganiayaan. Desakan ini 21 PAC se-Kota Medan," kata Jonlys.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan dua anggota DPRD Kota Medan berantam dan nyaris baku hantam di dalam toilet. Syukurnya, peristiwa itu tidak berlangsung lama karena dilerai pihak keamanan gedung DPRD Kota Medan.
"Dua anggota DPRD Kota Medan saling maki dan hampir adu jotos di dalam toilet gedung DPRD Kota Medan," tulis dalam narasi video viral di akun Instagram @medantau.id, dilihat VIVA Medan, Selasa 18 Maret 2025.
Berdasarkan data dihimpun, kedua anggota DPRD Kota Medan yang berantam dan nyaris baku hantam itu, masing-masing bernama David Roni Ganda Sinaga dari Fraksi PDIP dan Dody Simangunsong dari Fraksi Partai Demokrat. Mereka merupakan anggota Komisi III DPRD Medan.