Bais TNI Grebek 2 Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Medan, 3 Ribu Liter Solar Disita
- Istimewa/VIVA Medan
Informasi yang dihimpun, solar bersubsidi itu dibeli dari SPBU 14.204.1120 milik PT MBG di Jalan Pelabuhan Raya Belawan. Pembelian solar bersubsidi itu dilakukan bekerja sama, dengan oknum Ketua salah satu organisasi nelayan di Belawan berinisial BSR alias Basir.
Dalam menjalankan praktik ilegal tersebut, pelaku menampung solar subsidi yang telah dibeli dari SPBU ke tandon-tandon tersebut. Perharinya Rasno menampung sekitar 3000 liter solar subsidi untuk kemudian dijual kembali ke pelaku industri dan Industri Perikanan Gabion menggunakan mobil tanki bertuliskan (Transportir).
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Belawan Bahagia Koramil 09/MB, Serka Hirpan Lubis, yang ditemui di lokasi membenarkan adanya penggerebekkan itu. Ia mengaku saat ini operasional di lokasi gudang sudah dihentikan sepenuhnya. Barang bukti yang ditemukan pun telah disita.
"Iya benar tadi ada tim gabungan ke lokasi ini dan ada sekitar 3 ribu liter solar yang ditemukan. Saat ini sudah kita amankan sambil menunggu proses hukum selanjutnya," ucap Serka Hirpan.
Sementara itu, Kepala Lingkunga II, Kelurahan Belawan Bahagian, Kecamatan Medan Belawan, Nova Anggraini juga membenarkan adanya penggerebekkan tersebut. Namun ia mengaku selama ini tak mengetahui praktik ilegal di gudang yang dikelola Rasno itu.
"Kalau pak Rasno nya di sini sudah lumayan lama. Dulunya ini gudang AKR, yang punya anggota DPRD. Tapi dua tahun lebih ini sudah pak Rasno di sini. Kalau untuk praktik seperti ini (penyalahgunaan) saya baru tahu ini," jelas Nova.
Setelah melakukan penggerebekkan di gudang yang dikelola Rasno, tim gabungan kemudian bergerak untuk menggerebek gudang yang berlokasi di Jalan Pasar Lama, Lingkungan XXIX, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.