Polisi Tembak Pria Pelecehan Seksual Lalu Bawa Kabur HP dan Uang Wanita 'MiChat'

S, pelaku pelecehan seksual dan perampokan wanita yang dikena dari MiChat ditembak.
Sumber :
  • Dok Polres Pelabuhan Belawan

VIVA Medan - Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan tembak seorang pria, berinsial S (29), yang melakukan pelecehan seksual dan perampokan terhadap seorang wanita yang baru dikenal melalui aplikasi MiChat.

Lecehkan Penumpang Wanita dengan Meraba Dadanya, Driver Taksi Online Ditangkap Polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faisal mengungkapkan pelaku diamankan petugas kepolisian, pada Rabu 19 Februari 2025. S dihadiahkan timah panas senjata api polisi di bagian kakinya.

Sedangkan, korban pelecehan seksual dan perampokan seorang wanita muda berinsial SZ (25). Penangkapan pelaku, berdasarkan laporan korban ke Mako Polres Pelabuhan Belawan.

Leher Dicekek, Guru SD Jadi Korban Pelecehan Seksual Dua Pria di Simalungun

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Sehingga diambil tindakan tegas dan terukur berupa penembakan untuk menghentikan aksinya," kata Riffi, dalam keterangan pers, Jumat 21 Februari 2025.

Riffi menjelaskan kronologi kejadian pelecehan seksual dan perampokan dialami korban, berawal antara S dan SZ berkenalan dan berkomunikasi melalui MiChat dan berlanjut membuat janji untuk bertemu.

Kakek di Deliserdang Cabuli Putri Remaja Sebanyak 3 Kali Hingga Hamil 5 Bulan

Kemudian, disepakati untuk bertemu di depan Rumah Sakit di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Kamis dini hari, 30 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Lalu pelaku membawa korban menggunakan sepeda motornya, menuju lokasi pelecehan seksual dan perampokan di kawasan Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, 

"Setelah bertemu, tersangka membawa korban ke lokasi kejadian. Sesampainya di sana, tersangka berhenti dan berpura-pura mengecek kondisi sepeda motornya, lalu tiba-tiba mengancam akan membunuh korban," jelas Riffi. 

Selanjutnya, S melancarkan aksinya, dengan memerintah wanita itu, jongkok sambil mengisap kemaluan korban hingga menggeluarkan sperma. Pelecehan seksual itu, dilakukan korban dibawah ancaman pelaku. Kalau tidak dituruti akan dibunuh korban.

"Lalu pelaku, merampas uang sebesar Rp. 300.000 dan satu unit handphone milik korban, lalu meninggalkannya di lokasi kejadian," kata Riffi.

Dengan alat teknologi canggih dimiliki Polres Pelabuhan Belawan, Riffi mengungkapkan berhasil melacak keberadaan handphone korban pada Senin, 17 Februari 2025. Handphone korban telah berpindah tangan beberapa kali.

Polisi berhasil meringkus seorang pria, bernama Surya (46), sebagai penadah yang membeli handphone korban dari Rolan (30) senilai Rp700 ribu.

"Sementara Rolan mendapatkan Handphone tersebut, dari Suwarno seharga Rp450.000," ungkap Riffi.

Dari pengakuan kedua pelaku diamankan tersebut, petugas kepolisian bergerak mengamankan S. Kini, ketiga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan ditahan di Polres Pelabuhan Belawan, untuk proses hukum selanjutnya.