Tuduh Guna-gunai Dagang Tak Laku, Pria di Medan Bakar Ayah Kandungnya
- Dok Polres Pelabuhan Belawan
VIVA Medan - Seorang pria berinisial MA (25) tega membakar ayah kandungnya, Aswar (49). Peristiwa pembakaran itu terjadi di rumah korban di Jalan Simpang Dobi, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Rabu 12 Februari 2025.
Menerima laporan tersebut, petugas kepolisian turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Namun, MA mencoba melawan petugas serta mencoba melarikan diri dan diberikan tembakan tegas terukur di kakinya.
"Saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas. Sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan aksi perlawanan tersangka," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, Jumat 14 Februari 2025.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban bersama Kasat Reskrim, AKP Riffi Noor Faisal.
- Dok Polres Pelabuhan Belawan
Berdasarkan penyidikan dari keterangan korban dan pelaku, kasus ini bermula Aswar meminta kepada MA untuk mengantar pergi ke tempat kerjanya. Namun, tersangka justru marah dan menuduh ayahnya telah mengguna-gunainya. Sehingga dagangannya tidak laku.
"Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu. Tersangka lalu mengambil sebotol bahan bakar, menyiramkan ke tubuh korban yang berada di ruang tamu, dan menyalakan api menggunakan mancis hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya," kata Riffi.
Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan, untuk proses hukum selanjutnya. Sementara itu, istri korban, Jamila mengatakan bahwa pelaku sudah mengingatkan Aswar akan memberikan kejutan kepada korban dan dirinya.