5 Guru Besar UMSU Dikukuhkan, Terdiri 4 Alumni dan Dua Pasangan Suami Istri
- Dok UMSU
VIVA Medan - Sebanyak lima guru besar Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dikukuhkan. Kegiatan pengukuhan guru besar ini, digelar di Auditorium Kampus UMSU Jalan Muchtar Basri, Kota Medan, Rabu 12 Januari 2025.
Lima guru besar tersebut adalah Prof. Widia Astuti, S.E., M.Si, Prof. Dr. Fajar Pasaribu, S.E., M.Si, Prof. Dr. Ir. Alridiwirsah, M.M, Prof. Dr. Jufrizen, S.E., M.Si dan Prof. Dr. Maya Sari, S.E., M.Si.
Dimana terdapat dua pasangan suami istri (Pasturi), yakni Prof. Widia dengan Prof. Fajar dan Prof. Jufrizen dengan Prof. Maya.
Dalam sambutannya, Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP mengungkapkan bahwa pengukuhan ini, menjadi yang terbanyak dalam sejarah UMSU. Saat ini, UMSU memiliki 24 guru besar.
Agussani mengungkapkan rasa bahagianya atas dikukuhkan para guru besar. Dia mengatakan, ini pengukuhan yang istimewa mulai dari orasi ilmiah dan sejarah dari para guru besar yang dikukuhkan.
“Menariknya dari lima guru besar yang dikukuhkan hari ini, empat di antaranya alumni dan beliau berkiprah mulai dari nol hingga menjadi guru besar di UMSU dan ada dua pasang yang merupakan suami istri,” ucap Prof. Agussani.
"Prof. Widia Astuti, S.E., M.Si dan suami Prof. Dr. Fajar Pasaribu, S.E., M.Si bertemu saat masih mahasiswa di UMSU hingga menjadi dosen dan hari ini keduanya dikukuhkan sebagai guru besar. Demikian juga Prof. Jufrizen dengan Prof. Maya yang juga menjadi pasangan suami istri bermula dari pertemuannya di Kampus UMSU," sebut Agussani kembali.