Modus Berkenalan Via Aplikasi dan Berkencan, 2 Pria di Medan Rampok Seorang Wanita Lalu Diperkosa
- BS Putra/VIVA Medan
"Di dalam mobil dan jalan, di dalam mobil tersangka ini tidak sendiri. Sudah ada AL yang mengumpet di dalam mobil. Langsung keluar dan mencekik korban dan mengancam akan di mutilasi," sebut Bambang.
Selain berhasil mengambil telpon, perhiasan, uang korban. Tidak sampai disitu saja, pelaku AS melakukan pemerkosaan terhadap korban di sebuah hotel di Jalan Ngumbang Surbakti, Kota Medan, Selasa dini hari, 28 Januari 2025. "Korban mendapatkan pelecehan dari para tersangka AS sempat berhubungan badan, salah satu hotel di Jalan Ngumbang Surbakti," ungkap Kapolsek Sunggal.
Setelah itu, korban dibawa dan diturunkan di kawasan Jalan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, pada pukul 06.00 WIB. JSR ditemani rekannya membuat laporan ke Polsek Sunggal. Lanjut, Bambang mengatakan menerima laporan tersebut, pihaknya melakukan penyidikan dan langsung menangkap kedua pelaku di rumah kosong di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Kamis sore, 30 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku mencoba melarikan diri. Polisi tidak mau buruannya kabur, langsung memberikan tembakan tegas terukur di bagian kaki para pelaku. Kini, kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Medan Sunggal untuk proses hukum selanjutnya.
"Setelah dilakukan interograsi, terhadap kedua pelaku mengakui, bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut sebanyak 4 kali," kata Bambang.