Nekat Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal, Driver Ojol di Medan Jadi Tersangka

Barang bukti ojol di Medan ngaku dibegal.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Seorang Driver Ojek Online di Kota Medan, berinisial RA (18) harus mendekam di Mapolsek Deli Tua. Karena, membuat laporan palsu, dengan mengaku jadi korban begal dan membuat laporan ke kantor polisi.

Ini Tampang Pelaku Perampokan Turis Prancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo

Pemuda warga Jalan Bajak V, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan itu. Mengaku kepada petugas kepolisian menjadi korban begal di sekitar SMA Negeri 1 Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Rabu sore, 8 Maret 2023.

Selanjutnya, RA membuat laporan palsu ke Mako Polsek Deli Tua. Petugas kepolisian turun ke lokasi dan melakukan pengecekan TKP. Ternyata apa dilaporkan tidak benar.

Korbannya Bertambah, Nina Wati Dilaporkan Kasus Penipuan Modus Masuk TNI AD Kerugian Rp325 Juta

"Tersangka mengaku sengaja membuat keterangan palsu tersebut, ke Polsek Delitua. (tujuan) untuk menghindari bayaran ke leasing," terang Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma kepada wartawan di Kota Medan, Kamis 9 Maret 2023.

Untuk meyakinkan pihak kepolisian, RA jadi korban begal perampasan sepeda motornya. Ia merekayasa cerita disertai dengan baju dikenakan berlumuran darah. Namun itu, adalah gincu atau pewarna baju.

Kasus Masuk Akpol Rp 1,3 Miliar, Polda Sumut Buka Posko Pengaduan Penipuan Dilakukan Nina Wati

"Tersangka menyebut dirinya dipukuli begal hingga bajunya berdarah-darah," tutur Dedy.

Dedy mengungkapkan pihaknya mencurigai apa disampaikan tidak benar. Melakukan pemeriksaan terhadap RA dan akhirnya, ia mengakui bahwa laporan disampaikan tidak benar. Dengan tujuan agar sepeda motornya, yang masih kredit tidak diminta bayar cicilan bulan oleh leasing.

Halaman Selanjutnya
img_title