Baradatu Laporkan 3 Hakim PN Medan yang Vonis Onslag Pasutri Kasus Pemalsuan Rp583 Miliar ke KY
Rabu, 13 November 2024 - 17:15 WIB
Sumber :
- Istimewa/VIVA Medan
Karenanya, Baradatu juga meminta onslag PN Medan mendapat perhatian dari komisi hukum DPR. Dia berharap komisi hukum DPR bergerak seperti saat pertama kali merespons vonis bebas Ronald Tannur.
"Kita belajar dari peristiwa yang di Surabaya, Jawa Timur begitu cepatnya reaksi Komisi III DPR RI merespon putusan bebas Ronald. Nah dengan perkara ini kami harap responnya harus cepat juga," tegas Herwanto.
Untuk itu, dalam beberapa hari ke depan, Herwanto akan mendatangi Komisi III DPR RI mendesak agar kasus ini juga mendapat perhatian serius.
Baca Juga :
Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suaminya, Mayat Korban Dibuang di Tumpukan Sampah
"Kami memulai hari ini dari Komisi Yudisial, mungkin dalam hitungan beberapa hari ke depan kami juga akan mendatangi Komisi III, bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," pungkasnya.