Garang Halangi dan Ancam Bunuh Wartawan, Kini 'Rakesh' Ditangkap Polrestabes Medan
- Istimewa/MEDAN VIVA
"Iya semalam pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan para saksi," ucapnya.
Ia pun menyampaikan proses selanjutnya beberapa korban akan melakukan visum di RSUD Pirngadi. Di samping itu ia menyampaikan telah mendapat informasi bahwa pelaku berinisial J yang mengaku bernama Rakes juga telah diperiksa penyidik.
Irwansyah menyampaikan pihaknya merespon positif Kapolda Sumut yang memberikan atensi atas laporan para jurnalis. Kendati demikian, ia berharap agar proses hukum dapat berjalan adil.
Diketahui, sejumlah jurnalis dihadang preman saat ingin meliput kegiatan pra rekonstruksi kasus anggota DPRS Sumut diduga aniaya warga di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan. Saat itu, ada seorang pria yang mengaku bernama Rakes sempat memicu keributan. Rakes yang membawa nama AMPI tersebut tidak memperbolehkan jurnalis mengambil foto dan video di lokasi. Pria yang berkulit gelap itu pun diduga sampai mengancam, menendang, merusak alat kerja jurnalis, hingga menghalangi kerja-kerja jurnalistik.