Polisi Tangkap Jukir di Medan yang Viral Main Judi Online Pakai Mesin e-Parking
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan tangkap petugas juru parkir (Jukir) di Kota Medan, berinsial JS (29), yang viral di media sosial, asyik bermain judi online menggunakan mesin e-Parking.
"Tersangka jukir ini, yang viral di media sosial," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun, Kamis 4 Juli 2024.
Teddy menjelaskan bahwa pihaknya, melakukan penyelidikan terhadap video viral, petugas Jukir bermain judi online. Alhasil, petugas kepolisian berhasil meringkus JS, di sekitar, Jalan Sukaramai Gang Langgar, Kota Medan, Rabu 3 Juli 2024. Maraknya, aktivitas judi online ini.
Teddy mengatakan akan menindak tegas pelaku atau pemain judi menggunakan aplikasi tersebut. "Dan sesuai arahan bapak Walikota, bahwa diambil tegas terhadap petugas jukir menyalahgunakan fasilitas yang di Kota Medan ini," kata Teddy.
Dalam pemeriksaan terhadap JS, Teddy mengungkapkan tersangka baru menjadi juru parkir dalam satu minggu. Setelah viral, berhenti jadi petugas parkir. "Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan," ucap Kapolrestabes Medan itu.
Sementara itu, JS mengaku tahu bermain judi online, menggunakan mesin e-Parking dari rekannya sesama petugas jukir. "Pada saat itu, melihat teman (main judi) pak. Kalah (main judi online) pak," tutur JS sembari menundukkan kepala.