Jalankan Rekomendasi KPAI, Disdik Sumut Jadwalkan Pemeriksaan Guru SMAN 8 Medan

Orang tua siswa, Coky Indra, saat mendatangi SMA Negeri 8 Medan.
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram

VIVA Medan - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut menjadwalkan pemeriksaan sejumlah guru SMA Negeri 8 Medan terkait siswinya, MSF viral karena tinggal kelas. Hal itu, menjalani rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Lolos PPDB Jalur Zonasi Bakal Diverifikasi Faktual, Ketahuan Curang Ini Sanksi Tegasnya

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) SMA Negeri 8 Medan, M Basir S Hasibuan. Ia mengatakan jadwal pemanggilan guru SMAN 8 Medan pada Kamis besok, 4 Juli 2024. Basir menjelaskan guru dipanggil bakal dimintai keterangan, adalah guru yang mengikuti rapat kenaikan atau tinggal kelas di SMAN 8 Medan.

"Benar, Insyaallah Kamis (besok pemanggilan guru di SMAN 8 Medan)," ucap Basir kepada wartawan, Rabu 3 Juli 2024.

DPRD Sumut Gelar RDP Bahas SMAN 8 Medan, MSF Bakal Diputuskan Naik Kelas

Kabid SMA Disdik Sumut, M. Basir S Hasibuan.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Basir mengatakan pihaknya akan menjalani rekomendasi dari KPAI disampaikan ke Disdik Sumut, untuk meninjau ulang dan mencari solusi terkait dengan MSF yang tinggal kelas. "Iya sesuai dengan rekomendasi KPAI Pusat," tutur Basir.

Kepala SMAN 8 Tolak Tinjau Ulang Siswi Viral Tinggal Kelas, Ini Respon Disdik Sumut

Untuk diketahui, KPAI mengirimi surat kepada Disdik Sumut terkait adanya siswi SMAN 8 Medan yang tidak naik kelas berinisial MSF diduga karena hal lain. KPAI menyurati Kepala Disdik Sumut melalui surat bernomor B-560/KPAI/PM/06/2024 tertanggal 28 Juni 2024 hari ini dan ditandatangani oleh Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah yang berisikan 3 poin rekomendasi.

Salah satu rekomendasi KPAI yakni meminta kebijakan tinggal kelas yang diberikan kepada Ananda MSF agar dikaji ulang. Jika harus menyelesaikan syarat kenaikan kelas, dapat dilakukan dengan konsekuensi yang edukatif.