Disdik Sumut Instruksikan SMAN 8 Medan Tinjau Ulang Keputusan Siswi yang Tinggal Kelas

Orang tua siswa, Coky Indra, saat mendatangi SMA Negeri 8 Medan.
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram

"Maka dipertimbangkan untuk ditinjau kembali. Kalau gak ditinjau kembali, maka berkembang terus ini. Tapi kalau ditinjau kembali karena memang masih bisa dibina," kata Basir.

Sumut Inspiring Teacher 2024, Peran Guru Guna Siapkan SDM Unggul

Basir mengatakan tugas sekolah melakukan pembinaan terhadap anak didik, yang banyak absensi atau tidak hadir. Sehingga memberikan pembelajaran kepada anak didik, untuk disiplin dan tidak absen. "Kehadiran itu, masih bisa dibina ya pastinya ke depan tinggal dipertimbangkan itu. Buat pernyataan kalau dia ada absen lagi sekian ke depan ya berlaku bisa jadi," ujar Basir.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria yang komplen putrinya berinsial MSF tinggal kelas, usai ayahnya melaporkan dugaan pungutan liar (Pungli) oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan ke Polda Sumut, beberapa waktu lalu.

Hari Ini, Bawaslu Periksa Plt Bupati Tapsel Dugaan Ajakan Dukungan Bobby Nasution di Pilgub Sumut

Tidak terima dengan perbuatan oknum Kepsek tersebut. Orang tua siswi diketahui bernama Coky Indra, mendatangi SMAN 8 Medan dan meminta klarifikasi kenapa putrinya, duduk di bangku kelas XI IPA tinggal kelas dengan alasa tidak masuk akal.

"Setiap bulan membayar Rp150 ribu, udah banyak ini praktik-praktik korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah berkedok pungli," ucap Coky dalam video viral di akun Instagram @medanheadlines, dikutip VIVA Medan, Minggu 23 Juni 2024.

Pesan Sofyan Tan ke Asri Ludin Tambunan, Berantas Pungli Sektor Pendidikan