Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Pemilu Menyebabkan PSU di Sumut
Sabtu, 24 Februari 2024 - 07:40 WIB
Sumber :
- BS Putra/VIVA Medan
Aswin menjelaskan di Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kabupaten/Kota, memiliki Gakumdu. Sehingga bila ada ditemukan pelanggaran akan dilakukan penelurusan dan ditindaklanjuti bersama.
Baca Juga :
Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024: 24 Daerah Tuntas Dihitung, KPU Sumut Target Selesai Hari Ini
"Persoalan pelanggaran, kita mengumpulkan data dan kita kaji. Dari kajian ini, dilakukan penelusuran atau bagaimana. Mengarah pidana atau tidak," jelas Aswin.
Aswin mengatakan pihaknya, sudah menginstruksikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya, di wilayah kerjanya menggelar PSU, juga dilakukan penelurusan, untuk melihat ada pelanggaran atau tidak.
"Bila mana ada pelanggaran akan ditindaklanjuti," tutur Ketua Bawaslu Sumut itu.