Bantah Tudingan Tidak Bayar Pajak Parkir di RS Madani, Ini Penjelasan PT HCI

PT HCI memberikan keterangan pers.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Berita yang beredar itu hoaks. Kami menduga kabar hoaks ini sengaja disebarkan oleh mantan pegawai kami yang sudah kami berhentikan. Pegawai itu kami berhentikan lantaran perilakunya yang buruk seperti melakukan mark up, pembelian alat kantor dan menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan perusahaan lain dan akan dilakukan upaya hukum bila hoaks tersebut, terjadi lagi atas pelanggaran Pasal 390 KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," jelasnya.

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Sempat Pingsan di Kantornya dan Meninggal di RS