Jam Malam di Belawan Diberlakukan Antisipasi Tawuran, Warga Bawa Sajam Ditangkap
- Polres Pelabuhan Belawan
VIVA - Tawuran yang kerap terjadi di kawasan Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, membuat kepolisian mengambil tindakan dengan pemberlakuan jam malam. Pemberlakuan ini, warga dibatasi beraktivitas keluar rumah pada malam hari.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, mengatakan, pemberlakuan jam malam ini untuk mengantisipasi terjadinya kembali tawuran antar warga. Hal ini pula hasil rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Mapolres Belawan pada Rabu, 1 Februari 2023 kemarin.
"Sudah kita putuskan untuk memberlakukan jam malam untuk daerah-daerah yang rawan. Seperti di Jalan Belanak dan Pajak Baru. Keputusan ini kita ambil bersama Forkompinda dan tokoh masyarakat dan tokoh agama karena masyarakat sudah resah dengan aksi tawuran ini," ungkap AKBP Josua, Kamis 2 Februari 2023.
Baca juga:
- Rusak Steling Pedagang di Sunggal Deli Serdang, 2 Anggota Geng Motor Ditangkap
- Dilapor ke Kejaksaan, Renovasi Rumdis Bupati Samosir Disoal
- Viral di Medsos 3 ABG Keroyok Pejalan Kaki hingga Kritis, 2 Pelaku Ditangkap
Dengan pemberlakuan jam malam ini, kata Josua, setiap warga dilarang berkeliaran tanpa alasan yang jelas mulai pukul 20.00 WIB atau 8 malam. Petugas Kepolisian dan TNI juga akan melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada warga yang keluyuran.
"Kalau ada yang melanggar, apalagi kedapatan membawa senjata tajam, akan kita tindak tegas. Mau itu remaja ataupun orang dewasa," tukasnya.