Bobby Nasution Sambut Positif Fatwa MUI Larang Beli Produk Israel: Ayo Pakai Produk Lokal

Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Bentuk mendukung kemerdekaan Palestina, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina. Fatwa tersebut mengatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

Bakal Lawan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ijeck: Bersaing Secara Sehat

Sedangkan mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram. Artinya, haram membeli dan menggunakan produk-produk asal Israel secara langsung maupun berafiliasi.

Menyikapi fatwa MUI, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyambut positif dari memboikot produk-produk Israel. Sehingga produk lokal atau UMKM di Kota Medan menjadi tuan rumah di rumah sendiri.

Ijeck dan Bobby Nasution Bertemu di Jakarta Bahas Pilgub Sumut 2024, Ini Hasilnya

"Ya, pasti dari sisi Pemerintah kita ambil sisi positif, ada satu sisi kita ambil. Makin bagus mempromosikan produk lokal kita seperti itu," jelas Bobby kepada wartawan, di Kota Medan, Senin 13 November 2023.

Meski tidak mengajak untuk memboikot produk-produk dari zionis Israel secara langsung maupun berafiliasi. Tapi, menantu Presiden RI Joko Widodo itu, mengatakan sudah saatnya masyarakat menggunakan produk-produk dalam negeri sendiri.

Apresiasi Pergerakan DPW Sumut, Ketum GARPU Pietra M. Paloh Dorong Kader Maju Pilkada Serentak

"Dari kita, Pemerintah tidak menyerukan mengajak hal seperti itu (untuk boikot produk Israel). Kita ambil posisi positifnya, ayo pakai produk lokal," kata suami Kahiyang Ayu itu.

Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina :

Halaman Selanjutnya
img_title