Bobby Nasution Sambut Positif Fatwa MUI Larang Beli Produk Israel: Ayo Pakai Produk Lokal

Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Bentuk mendukung kemerdekaan Palestina, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina. Fatwa tersebut mengatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

Giliran Kadis Perindag ESDM Sumut Dinonaktifkan oleh Bobby Nasution, Ini Alasannya

Sedangkan mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram. Artinya, haram membeli dan menggunakan produk-produk asal Israel secara langsung maupun berafiliasi.

Menyikapi fatwa MUI, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyambut positif dari memboikot produk-produk Israel. Sehingga produk lokal atau UMKM di Kota Medan menjadi tuan rumah di rumah sendiri.

Bobon Santoso Masak Besar 200 Kg Ayam, Sambil Menikmati Keindahan Danau Toba

"Ya, pasti dari sisi Pemerintah kita ambil sisi positif, ada satu sisi kita ambil. Makin bagus mempromosikan produk lokal kita seperti itu," jelas Bobby kepada wartawan, di Kota Medan, Senin 13 November 2023.

Meski tidak mengajak untuk memboikot produk-produk dari zionis Israel secara langsung maupun berafiliasi. Tapi, menantu Presiden RI Joko Widodo itu, mengatakan sudah saatnya masyarakat menggunakan produk-produk dalam negeri sendiri.

4 Pejabat Pemprov Sumut Eselon II Dibebastugaskan, Begini Penjelasan Bobby Nasution

"Dari kita, Pemerintah tidak menyerukan mengajak hal seperti itu (untuk boikot produk Israel). Kita ambil posisi positifnya, ayo pakai produk lokal," kata suami Kahiyang Ayu itu.

Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina :

Halaman Selanjutnya
img_title