Pria Gondrong yang Viral Bacok Warga di Medan Ditangkap, Ini Tampangnya

Pelaku pembacokan di Jalan Garu II, Medan Amplas ditangkap.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Jikri mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Koko, pembacokan itu terjadi, karena pelaku merasa dilecehkan dari ucapan korban. Sehingga timbul emosi dan niat membacok Willi.

Dipicu Emosi, Ayah Tiri di Medan Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

"Saat diintrogasi, Koko Sinaga mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban Willy Napitupulu dengan menggunakan samurai yang viral di medsos. Pelaku menganiaya korban lantaran kesal merasa dilecehkan," ungkap Jikri.

Kini, pelaku dan barang bukti sudah diboyong ke Mako Polsek Patumbak dan resmi ditahan. Atas perbuatannya, Koko dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan korbannya luka.

Melaju Kencang, Mobil Porsche Hantam Tembok Markas Samapta Polrestabes Medan

"Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tutur Jikri.