DP3APMP2KB Medan Ajak Orangtua Antisipasi Kekerasan Pada Anak

Ilustrasi stop kekerasan anak.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Medan ajak orangtua untuk melakukan antisipasi tindakan kekerasan pada anak, baik kekerasan seksual melalui cyberbullying maupun kekerasan fisik.

Polisi Tangkap Gadis 19 Tahun, Jual Anak SMP Melalui Aplikasi Kencan

Undang-undang Nomor.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak juga mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak, untuk memberikan efek jera, serta mendorong adanya langkah konkret untuk memulihkan kembali fisik, psikis, dan sosial anak korban dan atau anak pelaku kejahatan.

Hal tersebut, perlu dilakukan untuk mengantisipasi anak korban dan atau anak pelaku kejahatan dikemudian hari tidak menjadi pelaku kejahatan yang sama.

Kampanye Akbar Rico-Zaki di Marelan Meriah, Puluhan Ribu Orang Padati Lokasi

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak Dinas pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Medan Nimelda Octaviani Hanurani Purba, SH mengatakan, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual dan penelantaran termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.

"Bullying juga dapat kita artikan penindasan, perundungan atau pengintimidasian adalah salah satu bentuk tindakan sosial yang membuat seseorang merasa terancam dan penuh dengan keterpaksaan. Bullying saat ini masih kerap terjadi dan menimbulkan trauma sampai kematian seseorang," ucapnya, Rabu 4 Oktober 2023.

Pesan Sofyan Tan ke Asri Ludin Tambunan, Berantas Pungli Sektor Pendidikan

Menurutnya, kekerasan terhadap anak merupakan kasus yang harus ditangani secara komprehensif. Berbagai solusi dan upaya terus dilakukan oleh pemerintah Kota Medan dalam mengatasi masalah ini yakni melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi mengenai jenis-jenis kekerasan terhadap anak diantarnya kekerasan fisik, kekerasan emosional, penelantaran, perlakuan salah, eksploitasi, kekerasan dan eksploitasi seksual.

Dia juga menyebutkan, anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual seringkali mengalami trauma, dan mereka cenderung menyimpan rahasia karena tidak ingin diketahui atau mendapatkan ancaman dari pelaku.

Halaman Selanjutnya
img_title