Misteri Kematian Mahasiswi USU, Polda Sumut Simpulkan Mahira Dinabila Tewas Minum Racun
- Dok Polda Sumut
Alat Bukti Kesimpulan Korban Bunuh Diri
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan proses penyelidikan kasus kematian Mahira ini dilakukan selama tiga bulan menggunakan proses penyelidikan secara ilmiah. Proses ini dimulai dari ditemukannya jenazah, dilanjutkan dengan olah TKP, mengamankan barang bukti selanjutnya diteliti.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir.
- Dok Polda Sumut
"Salah satunya adalah ditemukannya suatu barang bukti jenis sianida dengan nama jual potas," terangnya.
Selain itu, sambung Fathir, dari pemeriksaan barang yang ditemukan di TKP, yaitu berupa paket yang ditujukan kepada korban, juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap penjualnya di kawasan Bogor dan benar barang tersebut dibeli korban menggunakan Tokopedia.
"Pihak dari toko online itu juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan dapat kami faktakan korban langsung yang mengambil paket berisi sianida tersebut dengan kadar tertentu," bebernya.
Kemudian, lanjutnya, dari pemeriksaan saksi, teman kampus dan teman dekat korban, lalu berdasarkan data dari dokumen dan surat dari TKP, Fathir mengaku mendapatkan berbagai macam data handphone berupa curhatan korban dan riwayat browsing yang mencari informasi kaitan dengan bunuh diri.