Masyarakat Melayu di Medan Gelar Aksi Solidaritas Rempang, Ini 10 Tuntutan

Aksi solidaritas masyarakat Pulau Rempang Batam di Taman Makam Pahlawan, Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Massa sampaikan 10 tuntutan terkait konflik yang dihadapi masyarakat Pulau Rempang, Batam.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
Pemprov Sumut Luncurkan Bus Perizinan, Berusaha Semakin Mudah dan PAD Meningkat

Massa aksi menyampaikan 10 point sikap sebagai berikut :

1. Mengutuk dan mengecam keras tindakan preventif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan terhadap masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Galang Batam yang terjadi tanggal 07 September 2023.

Peringati May Day 2024, Pj Gubsu: Gotong-royong Berikan Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

2. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia cq. Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM Berat terhadap masyarakat melayu Pulau Rempang dan Galang Batam.

3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia cq Dewan Perwakilan Rako Republik Anesia untuk melindungi Hak-Hak Tanah Adat yang ada dan diakui oleh Negara sehaimana sebutkan dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, Pasal 3 UUPA dan Peraturan Menteri Agara dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tit Car Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (Permen ATR/BPN 18/2019) dengan menghentikan praktik-praktik perampasan tanah (land grabbing) untuk memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat.

Dukung Program Strategis Negara, Serikat Pekerja Angkasa Pura Aviasi Terbentuk

4. Meminta Pemerintah agar menghentikan Proyek Startegis Nasional Rempang Ecocity dan mengembalikan hak masyarakat terhadap lahan mereka, dan menjamin akar budaya mereka tidak hilang serta memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh hak dasar Masyarakat adat Kampung Tua Melayu di Pulau Rempang dan Galang-Batam.

5. Meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mencopot Kapolda Kepulauan Riau Kapolres Balerang, Komandan Pangakalan TNI ALg Batam dan menarik aparat gabungan dari Pulau Rempang serta melakukan penyelidikan dan sanksi bagi aparat yang melakukan kekerasan dan tindakan ugal-ugalan terhadap warga sipil.

Halaman Selanjutnya
img_title