Ketua OKP Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Buntut Ancam Bunuh Wartawan Gegara Beritakan Bisnisnya

Ketua Ranting salah satu OKP di Medan, IS, ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan kasus pengancaman pembunuhan wartawan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan meringkus seorang Ketua OKP di Medan, berinisial IS. Ia diduga melakukan pengancaman terhadap seorang jurnalis berinsial FS.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

FS yang merupakan wartawan Tribun Medan itu, merasa dirinya terancam. Ia membuat laporan ke Polrestabes Medan. Dengan nomor laporannya : STTLP/3012/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. FS melaporkan IS atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penangkapan Terhadap Ketua OKP berinsial IS itu, dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir kepada wartawan, Senin 11 September 2023.

Saking Rakusnya, Aksi Pelaku Pencurian di Asrama Kowilhan I Digagalkan Pelajar

"IS telah terfaktakan melakukan tindak pidana pengancaman," ucap mantan Kapolsek Medan Baru itu.

Fathir mengungkapkan, bahwa IS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap wartawan tersebut. Kemudian, sang Ketua OKP itu, sudah ditahan di Polrestabes Medan.

Hadapi Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sumut Terima Masukan Berbagai Elemen

Atas perbuatannya, IS disangkakan dengan Pasal 29 Joncto 45B, tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang berisi ancaman.

"Sekarang dia sedang dalam penahanan kami. Kami melakukan gelar perkara sehingga status IS telah menjadi tersangka," tutur Fathir.

Halaman Selanjutnya
img_title