Kasus Dugaan Penganiayaan Mandek 7 Bulan di Polda Sumut

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • istockphoto.com

VIVA Medan - Penganiayaan yang menimpa Muhammad Farid di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, sudah dilaporkan ke Polda Sumut. Hal tersebut sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/206/II/2023/SPKT/Polda Sumut pada 20 Februari 2023.

Bus Pariwisata Tertimbun Longsor Saat Melintas di Deliserdang, 7 Tewas dan 20 Luka-luka

Namun, kasusnya mandek atau jalan di tempat hingga Jumat 8 September 2023. Terhitung sejak laporan dilayangkan ke Polda Sumut, hingga kini perkaranya diduga mandek atau jalan di tempat.

Informasi dirangkum, dugaan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan itu terjadi kepada korban, ketika tengah duduk nongkrong di tempat kejadian perkara. Korban kemudian beranjak dari tempat duduknya menuju kamar mandi untuk buang air kecil. Namun, korban menunggu karena terduga para pelaku tengah berada di dalam sambil asyik ngobrol.

Aksi Heroik Kapolrestabes Medan Panjat Atap Rumah Evakuasi Wanita Lansia Terjebak Banjir

"Saat korban setelah dari kamar mandi, mereka datangi tempat kami dan bilang Farid dipukulin orang. Lalu kami langsung berdiri dan bicara dengan pihak yang memukul dan ternyata pada saat bicara, mereka memukuli Farid lagi," ujar saksi yang juga teman korban, Fredrico Emmanuel Simanjuntak.

Kata saksi, korban diduga dipukul dengan botol kaca. Hal tersebut terekam jelas dalam kamera pingintai atau CCTV. Saat korban diduga dianiaya secara bersama-sama, datang petugas keamanan THM tersebut dan melerai kedua belah pihak. Setelahnya, kelompok terduga pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Longsor Terjang Sibolangit Deliserdang, 3 Orang Meninggal Dunia Tertimbun

"Kami coba berkomunikasi dengan yang mengurusi CCTV di lokasi untuk melihat bagaimana kejadian awalnya. Setelah kami lihat, terlihat jelas Farid di kamar mandi tidak ada memukul mereka sama sekali. Namun ada salah satu dari mereka (kelompok terduga pelaku), menarik tangan korban ke belakang agar tidak bisa apa-apa dan lalu 1 orang lainnya memukuli Farid. Itu jelas terlihat di CCTV," sambung saksi.

Akibat dugaan penganiayaan bersama-sama itu, kepala korban menjadi pusing. Bahkan, korban sampai mendapat perawatan medis secara intensif atau opname di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere.

"Dilakukan MRI (Magnetic Resonance Imaging), ada retak sedikit di tengkorak kepala Farid dan harus segera dilakukan penanganan medis pada saat itu juga," urainya.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kota Medan, Daffasya Sinik didampingi Ketua LBH KNPI Medan beserta korban meminta agar penyidik Polda Sumut mengusut tuntas perkara dugaan penganiayaan secara bersama-sama tersebut.

Terlebih lagi, korban merupakan kader DPD KNPI Kota Medan. Sekujur tubuh korban juga lembam diduga akibat penganiayaan tersebut. Daffa menyayangkan penyidik Polda Sumut yang diduga lamban menangani kasus itu. Pasalnya, perkara itu belum ada menunjukkan perkembangan setelah 7 bulan lalu dilaporkan.

"Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu 19 Februari 2023 dan dilaporkan keesokan harinya. Sudah 7 bulan berlalu, kasus ini belum menemukan titik terang," kata Daffa.

Ia berharap, Kapolda Sumut dapat memberikan atensi terhadap perkara penganiayaan secara bersama-sama itu dan menindak tegas para terduga pelaku.

"Kami para pemuda berharap, akan ada titik terang bagi korban dan pelaku mendapat ganjarannya," tukasnya.