Mengaku Petugas Vendor, Pria di Medan Tepergok Bobol Mesin ATM

Pelaku pembobolan mesin ATM dibekuk Tim PRC Ditsamapta Polda Sumut.
Sumber :
  • Instagram Polda Sumut

VIVA - Seorang pria berinisial SG (41) dibekuk polisi usai aksinya membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) digagalkan Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut, Minggu 22 Januari 2023.

Apes Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap Polisi, Ketahuan Jual Motor Curian di Medsos

Aksi tersebut dilakukan SG di ATM BNI Akbid STIKES Senior di Jalan Jamin Ginting Medan. SG gagal raup uang dari mesin ATM tersebut, usai aksinya tepergok personil Dit Samapta Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, aksi pembobolan ATM tersebut berhasil digagalkan setelah adanya laporan dari salah seorang personil Dit Samapta Polda Sumut, Bripda Andre.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

Baca juga:

Saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut namun dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan," ujar Hadi.

Fungsional Tol Tebing Tinggi - Sinaksak Diperpanjang hingga 21 April 2024

Katanya, aksi SG itu dicurigai Bripda Andre karena pengakuan pelaku sebagai petugas vendor mencurigakan. Sebab, pelaku menggunakan besi untuk mencongkel mesin ATM dan juga CCTV dalam keadaan tidak berfungsi. Yakin, jika pelaku akan membobol ATM, Bripda Andre pun melaporkan ke Tim PRC Ditsamapta Polda Sumut.

Halaman Selanjutnya
img_title