Mengaku Petugas Vendor, Pria di Medan Tepergok Bobol Mesin ATM
- Instagram Polda Sumut
VIVA - Seorang pria berinisial SG (41) dibekuk polisi usai aksinya membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) digagalkan Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut, Minggu 22 Januari 2023.
Aksi tersebut dilakukan SG di ATM BNI Akbid STIKES Senior di Jalan Jamin Ginting Medan. SG gagal raup uang dari mesin ATM tersebut, usai aksinya tepergok personil Dit Samapta Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, aksi pembobolan ATM tersebut berhasil digagalkan setelah adanya laporan dari salah seorang personil Dit Samapta Polda Sumut, Bripda Andre.
Baca juga:
- Ketahuan Curi Handphone Istri, Suami Nekat Loncat dari Lantai 3 Kamar Hotel
- Ngaku Pegawai Kejati Sumut, 5 Eks Napi Diringkus Kasus Penipuan Jual Beli Mobil
- Begini Modus Pembuatan STNK Palsu di Medan, Sudah Beraksi 6 Bulan
Saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut namun dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan," ujar Hadi.
Katanya, aksi SG itu dicurigai Bripda Andre karena pengakuan pelaku sebagai petugas vendor mencurigakan. Sebab, pelaku menggunakan besi untuk mencongkel mesin ATM dan juga CCTV dalam keadaan tidak berfungsi. Yakin, jika pelaku akan membobol ATM, Bripda Andre pun melaporkan ke Tim PRC Ditsamapta Polda Sumut.