Pengembalian Dana Proyek Lampu Pocong di Medan, Kepala Ombudsman Sumut: Tidak Jelas

Proyek lampu jalan 'pocong' di Medan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA
11 Orang Daftar ke Demokrat untuk Pilgub Sumut 2024, Ada Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution

Oleh sebab itu, kata Abyadi, Ombudsman meminta para pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diminta segera turun tangan menuntaskan kasus ini.

"Kepada penegak hukum seperti KPK, diminta untuk segera memproses proyek 'lampu pocong' yang gagal total tersebut. Ini negara hukum. Segera ambil langkah-langkah hukum. Penegak hukum jangan takut dalam melaksanakan tugasnya untuk memenuhi rasa keadilan rakyat," pungkas Abyadi.

Usung Sumut Sehat, Cerdas dan Bermartabat, Barry Simorangkir Maju Bacalon Gubsu 2024

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan proyek 'lampu pucong' gagal total. Hal itu dinyatakan Bobby Nasution pada hari Selasa, 9 Mei 2023 lalu berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.

Hasil dari pemeriksaan Inspektorat dan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut tersebut memerintahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang kini telah melebur menjadi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk melakukan penagihan menyeluruh karena proyek lampu jalan yang selama ini akrab disebut lampu pocong tersebut dianggap total loss.

Edy Rahmayadi Siap Bertarung Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

Selain diperintahkan mengembalikan uang sebesar Rp 21 miliar, kontraktor proyek lampu pocong tersebut diminta untuk membongkar lampu tersebut. Namun, hingga kini proyek gagal itu masih berdiri tegak di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.