Akal Bulus AKBP Achiruddin, Dagang BBM Ilegal dengan Raup Keuntungan Besar

Terdakwa Achiruddin Hasibuan jalani sidang kasus penganiayaan di PN Medan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Dimana, gudang tersebut tidak jauh dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin. Kasus BBM ilegal terungkap dari kasus penganiayaan dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap korban Ken Admiral.

Guru Honorer Dipecat Karena Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Diduga Intimidasi

"Bahwa pada bagian dalam kabin atau pada dashboard mobil box tersebut dan dipasang saklar yang berfungsi untuk menghidupkan mesin jet pump tersebut, akan menarik bahan bakar minyak dari tangki mobil box ke dalam baby tangk," ucap JPU.

Achiruddin lalu memerintahkan pria bernama Jupang untuk melakukan kegiatan pengangkutan bahan bakar minyak sulingan di wilayah Brandan dan Aceh dengan mobil tersebut. Minyak itu lalu dijual ke pembeli lain dengan harga lebih tinggi. Kemudian, mobil box itu juga mengangkut BBM jenis solar bersubsidi disejumlah SPBU di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

"Bahwa BBM jenis solar bersubsidi tersebut dibeli dari SPBU-SPBU tersebut, dengan harga Rp6.800 per liter dan tergolong dalam batas normal," tutur Randi.

Setelah itu, BBM bersubsidi itu, disimpan ke tangki besar dengan volume mampu menampung solar seberat 16 ton. Solar tersebut baru akan dijual kembali saat kelangkaan BBM atau ketika harga solar relatif tinggi.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

Tangki dan tempat penyimpanan BBM yang diduga ilegal milik Achiruddin.

Photo :
  • BS Putra/VIVA MEDAN

"Terdakwa melakukan penjualan kembali kepada konsumen industri dengan harga di atas harga subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah dengan rata-rata keuntungan Rp300 rupiah per liter," ujar jaksa.

Halaman Selanjutnya
img_title