Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi, Dua Transpuan Mengadu ke LBH Medan

Deca dan Puri saat di Kantor LBH Medan
Sumber :
  • BS Putra/VIVA

VIVA – Dua orang transpuan masing-masing bernama Deca dan Puri mencari keadilan dengan mengadu meminta pendampingan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Mereka mengadu ke LBH Medan usai menjadi korban pemerasan senilai Rp50 juta yang diduga dilakukan oknum polisi

Laporkan Persiapan PON 2024 ke Menko PMK, Pj Gubernur Sumut: Progres On The Track

Deca mengungkapkan kronologi kasus dialaminya berawal pada Senin malam, 19 Juni 2023. Saat itu dia mendapatkan pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seorang laki-laki yang mengaku bernama Hans dan mengajaknya untuk kencan.

Lalu, Deca dan Hans membuat janji bertemu di hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, pada malam itu sekitar pukul 19.00 WIB.

Nikson Nababan Ajak Milenial Aktif di Pilkada Serentak 2024 untuk Memilih Pemimpinnya

"Jadi di jam 19.11 WIB, aku dapat WhatsApp. Dia (Hans) bilang bisa open booking out (BO) short time. Terus aku jawab bisa. Dia tanya tarif berapa,” kata Deca kepada wartawan di Kantor LBH Medan, Jumat 23 Juni 2023.

Namun, Hans meminta layanan threesome dengan harga yang disepakati yakni Rp700 ribu per orang. Bukan hanya itu, Deca diminta mencari teman satu lagi untuk melakukan berhubungan seks bertiga.

Kemkominfo dan KONI Bahas Kesiapan Media Center Bagi Jurnalis dalam Peliputan PON 2024

"Dia tanya teman. Aku bilang nggak ada teman. Kalau mau, aku tanya berapa biaya biar dicari. Lalu aku kasih ke teman aku," jelas Deca.

Selanjutnya, Deca menghubungi rekannya bernama Puri. Kemudian, mereka diminta untuk datang ke hotel tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title