Kasus Viral Alquran di Tempat Sembahyang Bersama Patung Harimau Berakhir Damai

Alquran dan tasbih (sudut kanan) diletakkan bersama tepat sembahyang.
Sumber :
  • Tangkapan Layar/VIVA

VIVA Medan - Kasus penistaan agama dengan meletakkan Alquran dan tasbih di tempat sembahyang bersama patung harimau dan buah-buahan berakhir damai. Wanita yang sempat diamankan Polsek Medan Baru, berinisial Y mengaku salah dan meminta maaf.

Apes Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap Polisi, Ketahuan Jual Motor Curian di Medsos

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru, AKP Arjuna Bangun, mengungkapkan perdamaian itu, setelah dilakukan mediasi antara terlapor Y dengan pelapor dan masyarakat di Kantor Camat Medan Petisah, Jumat 26 Mei 2023. Disaksikan pihak Koramil dan Polsek Medan Baru.

"Jadi, tadi sudah dimediasikan sama pihak Kecamatan, Polsek Medan Baru dan Koramil di Kantor Camat Medan Petisah," ucap Arjuna kepada wartawan di Kota Medan.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

Perdamaian ini, melakukan pendekatan dilakukan dengan pendekatan Restoratif Justice (RJ) kepada wanita, yang meletakkan Alquran di antara lilin, patung harimau, hingga bunga. Foto dan video dugaan penistaan agama ini pun beredar dan viral di media sosial.

"Sudah damai, intinya saling memaafkan dan korban tidak mengulanginya lagi," tutur Arjuna.

Polisi Serahkan Godol Tersangka Kasus Kepemilikan Senpi ke Kejari Deliserdang

Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita berinsial Y, diduga melakukan penistaan agama, dengan meletakkan Alquran dan tasbih berdekatan di sebuah wadah di rumahnya, yang biasa dijadikan tempat orang Tionghoa sembahyang, beragama Budha.

Y yang merupakan Jalan Surau Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Dilaporkan ke Polsek Medan Baru. Wanita tersebut, langsung diamankan pihak kepolisian, Kamis malam, 25 Mei 2023. Selanjutnya, untuk penanganan kasus diambil alih Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

Halaman Selanjutnya
img_title