Lampu Pocong di Medan Proyek Gagal, Bobby Nasution Desak Kontraktor Kembalikan Rp21 Miliar

Lampu jalan alias lampu pocong di Jalan Sudirman, Kota Medan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

“Kenapa ini, tiba-tiba bisa main selip sendiri. Harusnya belum dikerjakan sudah dikerjakan. Itu sebabnya terlihat lampu pocongnya sudah dikerjakan, pengerjaan trotoarnya tiba-tiba menyusul sehingga banyak yang hancur. Seharusnya trotoar dikerjakan lebih dulu, setelah itu landscape-nya dan pemasangan lampu jalan yang terakhir. Artinya, gambar kerja berbeda dari perencanaan yang telah diputuskan di awal,” jelas Bobby.

Golkar antara Ijeck dan Bobby di Pilgubsu, Pengamat Sorot Kepentingan Elit Jakarta

Bobby mengungkapkan hasil pemeriksaan Inspektorat Medan dan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait di Pemko Medan dan kontraktor mengerjakan proyek lampu jalan alias lampu pocong, untuk mengikuti keputusan yang ada.

“Mudah-mudahan ini menjadi suatu hal yang baik dan positif untuk tetap memiliki semangat membangun Kota Medan dengan tidak menyalahgunakan suatu yang tidak baik di tengah masyarakat maupun di mata hukum,” ucap suami Kahiyang Ayu.

Pede Didukung Golkar di Pilgub Sumut, Bobby Nasution: Ada Beberapa Partai Secara Lisan

Bobby Nasution menyampaikan, total anggaran untuk pngerjaan proyek lampu jalan itu kurang lebih senilai Rp25 miliar. Namun, yang sudah dibayarkan kepada pihak ketiga sebesar Rp21 miliar.

“Jadi anggaran yang Rp21 miliar itu harus dikembalikan karena proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dianggap total loss mulai dari material maupun jarak antar lampu tidak sesuai dengan spek,” kata Bobby.

Ajak Warga Sumut Sukseskan PON 2024, Usung Tagline 'Apa yang Kau Bisa Mainkan'

Yang harus mengembalikan anggaran itu, jelas Bobby Nasution, tentunya pihak ketiga (kontraktor) yang akan ditagih melalui Dinas SDABMBK. Sedangkan yang akan membongkar lampu jalan, terangnya, adalah pemilik dari lampu jalan tersebut. Sebab, imbuhnya, proyek lampu jalan ini belum diserahkan kepada Pemko Medan.

“Jadi, silahkan bongkar sendiri karena ada material di dalamnya. Nanti kalau kita yang bongkar dibilang mengambil pula. Silahkan bongkar sendiri, besinya ada disitu, semennya dan bentuknya yang seperti pocong itu silahkan ambil,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title