Walkot Medan Diminta Evaluasi dan Tunda Pembangunan Underpass Jalan Juanda

Desain underpass Jalan Ir Juanda
Sumber :
  • Dok Pemko Medan

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Pemko Medan Sediakan Videotron Raksasa untuk Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan segala hormat memohon kepada Wali Kota Medan untuk kiranya dapat melakukan evaluasi dan penundaan atas rencana pembangunan Underpass tersebut dikarenakan program penggunaan satu arus pada Jalan-jalan yang telah ditetapkan telah sangat berhasil dalam mengatasi kemacetan di Kota Medan.

"Kami sangat berharap kiranya terhadap Jalan Juanda Medan dimulai dari simpang Imam Bonjol (lokasi Polonia Sky Park) menuju Jalan Brigjend Katamso Medan dan Jalan Sisingamangaraja Medan, juga dapat kiranya dibuat satu jalur sebagaimana jalan satu jalur yang telah berfungsi dengan baik dan lancar pada saat sekarang ini," imbuhnya.

Bakal Lawan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ijeck: Bersaing Secara Sehat

Permohonan penggunaan satu jalur pada Jalan Juanda, menurut pemilik Ruko tersebut apabila memungkinkan untuk diterapkan pada jam-jam tertentu seperti Pagi Jam 07.00 s/d 09.00 wib dan Sore Jam 16.00 s/d 20.00 WIB dengan menempatkan petugas dari Dinas Perhubungan Kota Medan serta pihak Polantas Polrestabes Kota Medan untuk mengatur kelancaran arus transportasi di Jalan Juanda Medan.

Sebab, pada waktu-waktu tersebutlah Jalan Juanda Medan mengalami kemacetan sehingga penerapan jalan satu jalur tersebut diyakini sangat membantu bagi seluruh warga Kota Medan yang pergi dan pulang kerja dari kantor dan kegiatan perekonomiannya setiap hari.

Ijeck dan Bobby Nasution Bertemu di Jakarta Bahas Pilgub Sumut 2024, Ini Hasilnya

"Serta yang lebih utamanya lagi tentu biaya dan dana yang cukup besar untuk membangun Underpass tersebut dapat dipergunakan untuk pembangunan lainnya yang tentunya sudah Bapak rencanakan sebelumnya. Sehingga Motto Kota Medan yang Bapak canangkan “Kolaborasi Medan Berkah” terwujud tanpa terganggu oleh adanya kegiatan pembangunan Underpass tersebut," imbuhnya.

Dalam surat itu, Kuasa Hukum Refman Basri dan Zulchairi menyampaikan, berdasarkan informasi yang diperoleh diketahui bahwasanya dibawah sepanjang Jalan Juanda Medan juga telah ada bangunan terowongan parit Mcdan Urban Development Project (MDUP) dengan sumber pembiayaan dari bantuan Bank Dunia.

Halaman Selanjutnya
img_title