Edy Rahmayadi dan Ijeck Dapat Surat Tugas dari Hanura, untuk Bertarung di Pilgub Sumut

Edy Rahmayadi bersama Musa Rajekshah saat akhir masa jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - DPP Hanura memberikan surat rekomendasi tugas atau memberikan restu Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah alias Ijeck bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut tahun 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Penjaringan Hanura Sumut, Syaiful Amri kepada wartawan di Kota Medan, Rabu 12 Juni 2024. Ia menjelaskan hasil Pileg pada Pemilu 2024 lalu. Hanura mendapat 5 kursi di DPRD Sumut .

“Rekomendasi tugas, tapi disitu isinya jika pak Edy belum ada pasangan diminta untuk mencari pasangan. Karena Hanura di Sumut kan hanya 5 kursi, kalau Hanura semua kan tidak cukup,” jelas Syaiful.

 

Edy Rahmayadi saat menyerahkan formulir pendaftaran Bacalon Gubernur Sumut ke DPD Hanura Sumut.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

 

Oleh karena itu, Syaiful meminta kepada Pangkostrad itu, untuk menjajaki komunikasi politik dengan parpol lainnya, untuk membangun perdamaian di Pilgub Sumut 2024 ini. Selain Edy Rahmayadi, Syaiful mengungkapkan DPP Partai Hanura juga memberikan surat tugas kepada Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck. Ia menjelaskan surat tugas itu, diberikan kepada calon kepala daerah yang mendaftar ke Hanura.