Edy Rahmayadi dan Ijeck Dapat Surat Tugas dari Hanura, untuk Bertarung di Pilgub Sumut

Edy Rahmayadi bersama Musa Rajekshah saat akhir masa jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Sejauh ini belum terima rekomendasi belum ada surat yang disampaikan DPP. Kalau surat tugas memang sudah kita informasi ke pak Edy dan bang Ijeck," ungkap Syaiful.

Syaiful menjelaskan bahwa OSO juga mengundang para Bacalon Kepala Daerah lainnya, yang mendapatkan rekomendasi surat tugas. “Kemarin Ketum juga udang calon kepala daerah termasuk pak Edy dan Ijeck yang daftar ke Hanura, cuman keduanya tak hadir, jadi kemarin kita yang sampaikan ke tim Edy Rahmayadi,” ucap Syaiful.