Bupati Labuhanbatu Terjerat OTT KPK, Pj Gubernur Sumut: Pelayanan Tidak Boleh Terhenti

- Fanpage Diskominfo Kabupatenlabuhanbatu
VIVA Medan - Pasca Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga (EAR) terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin mengingatkan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, harus tetap berjalan.
"Pelayanan masyarakat, tidak boleh terhenti. Semuanya sistem sudah berjalan," kata kepada wartawan, di Loby Kantor Gubernur Sumut, Jumat siang, 12 Januari 2024.
Hassanudin mengaku belum ada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dengan Pemkab Labuhanbatu, usai Erik Atrada Ritonga. Namun, Wakil Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar, secara otomatis memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu.

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.
- BS Putra/VIVA Medan
"Tetap (akan kordinasi), sistem organisasikan tetap berada, gitu ada langsung otomatis," jelas Hassanudin.
Hassanudin mengungkapkan dalam rapat kordinasi dengan Bupati dan Walikota se-Sumut, terus mengingatkan jangan bermain dengan anggaran, yang bisa terjerat hukum.
"Pasti, setiap ada kegiatan, kan evaluasi itu selalu berjalan," sebut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Hassanudin mengungkapkan bahwa kasus OTT ini, merupakan peringatan bagi seluruh pihak penyelenggara negara di Pemerintahan Daerah di Sumut ini. Sehingga jangan sampai melawan dan terjerat hukum.
Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
- Istimewa/VIVA
"Mungkin seperti itu, kita dengarkan kita dalami nanti. Maka itu, adalah peringatan bagi kita semua," sebut Hassanudin.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan 10 orang, salah satunya adalah Bupati Labuhanbatu, termasuk penyelenggaraan negara, pihak swasta. Kasus OTT dugaan penyuapan dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhanbatu.
Kini, Erik Atrada Ritonga bersama 9 orang lainnya, sudah diboyong ke gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Namun, pimpinan KPK belum memberikan secara detail identitas dan peran 9 orang diamankan tersebut.