Sidang Otak Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Sering Ditunda, PH Desak Jaksa Lakukan Upaya Paksa

Terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Sidang untuk terdakwa Sentosa Luhur Ginting sering ditunda oleh majelis hakim. Bahkan kali inipun sidang terdakwa yang didakwa sebagai otak pelaku pembunuhan Almarhum Paino dengan cara ditembak itupun kembali gagal digelar, Selasa 4 Juli 2023.

Agenda kali ini masih mendengar keterangan saksi. Adakah Sunarti alias Mpok Atik dan saksi verbalisan yakni Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Herman Sinaga. Karena itu, penasihat hukum korban, Togar Lubis mendesak, Jaksa Penuntut Umum agar melakukan upaya paksa terhadap saksi-saksi yang dipanggil tidak hadir tanpa alasan. Bahkan, dia menilai, hal tersebut aneh karena sidang selalu ditunda dengan alasan saksi tidak hadir.

"Dan sampai hari ini, belum terlihat keseriusan JPU Kejari Langkat melakukan upaya paksa untuk menghadirkan saksi-saksi tersebut di persidangan, walaupun hukum acara telah memberikan kewenangan itu pada jaksa," ujar Togar.

Ia menilai, jaksa dan majelis hakim terkesan manut atau memenuhi saja permintaan dari PH terdakwa Tosa Ginting dalam menentukan jadwal persidangan. Juga termasuk soal perintah majelis hakim yang memerintahkan agar JPU menghadirkan seluruh terdakwa di persidangan.

"Baik jaksa maupun majelis hakim sepertinya, sangat manut pada permintaan PH terdakwa dalam menentukan jadwal persidangan, termasuk soal perintah dari ketua majelis hakim yang memerintahkan agar JPU menghadirkan seluruh terdakwa di persidangan," pungkasnya.

 

Penasehat Hukum keluarga almarhum Paino, Togar Lubis.

Penasehat Hukum keluarga almarhum Paino, Togar Lubis.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA