Kasus Anak AKBP Achiruddin Tidak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

- BS Putra/VIVA MEDAN
VIVA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, terus mendalami penyidikan kasus penganiayaan dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan atau AKBP AH, yakni Aditya Hasibuan (AH) terhadap seorang mahasiswa, bernama Ken Admiral.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono mengungkapkan bahwa tidak tutup kemungkinan, ada tersangka baru dalam kasus penganiayaan, yang viral di media sosial ini.
"Untuk kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Tetapi, mohon waktu. Kami akan bekerja secara intensif," sebut Sumaryono kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Kamis 27 April 2023.
Penanganan kasus ini, Sumaryono mengungkapkan selain Ditreskrimum Polda Sumut, juga melibatkan dan berkordinasi dengan Bidang Propam Polda Sumut dan Biro SDM Polda Sumut.
"Kami secara maraton (melakukan penyidikan), dengan seluruh tim dengan Bid Propam Polda Sumut dan Biro SDM, akan memberikan hasil secepatnya terhadap kasus ini. Manakala ada tersangka baru," kata Sumaryono.
Untuk AKBP Sumaryono sampai saat ini, masih berstatus sebagai saksi. Ia bersama 6 orang saksi lainnya, menjalani pemeriksaan. Termasuk penyidik Ditreskrimum Polda Sumut akan memeriksa saksi-saksi lainnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono.
- BS Putra/MEDAN VIVA