Pakai Sendal Jepit, Penampakan AKBP Achiruddin Dikeluarkan dari Tahanan Khusus Propam Polda Sumut

AKBP Achiruddin Hasibuan dikawal keluar dari Propam Polda Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA MEDAN

Kolase kebrutalan anak oknum perwira Polda Sumut aniaya mahasiswa.

Photo :
  • Tangkapan layar

"AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik, Sesuai dengan pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri. Ancaman demosi dan tempatkan khusus," ucap Dudung.

Disinggung soal AKBP. Achiruddin sempat mengancam korban menggunakan senjata api laras panjang. Dudung mengungkapkan pihaknya masih mendalami hal itu, bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

"Masih kita dalami, apakah ada laras panjang atau replika, kita tidak tahu. Masih kita dalami," ucap Dudung.