Pakai Sendal Jepit, Penampakan AKBP Achiruddin Dikeluarkan dari Tahanan Khusus Propam Polda Sumut

AKBP Achiruddin Hasibuan dikawal keluar dari Propam Polda Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA MEDAN

Imbas kasus penganiayaan dilakukan Aditya Hasibuan (AH) terhadap korbannya, bernama Ken Admiral. AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) selaku orang tua pelaku, dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

AKBP Achiruddin dimutasi ke Yanma Polda Sumut, dalam rangka evaluasi dan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut atas kasus menjerat anaknya itu. Selain dicopot, ia juga ditahan tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumut.

"Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023," sebut Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung mengungkapkan AKBP Achiruddin diduga melakukan pembiaran tindak pidana penganiayaan dilakukan pelaku dihadapannya.

Peristiwa itu, saat terjadi di rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis dini hari, 22 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap AH (Achiruddin Hasibuan), terbukti melakukan pembiaran terjadi pidana dilakukan anaknya, AH," kata Dudung.

Dudung mengungkapkan bahwa AKBP Achiruddin sebagai perwira polisi itu diduga melanggar Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP). Saat ini, resmi ditahan dan ditempatkan tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumut.