Oknum Ketua Organisasi Nelayan Diduga Terlibat 2 Gudang Mafia Solar di Medan

Barang bukti mobil pikap yang digunakan mengangkut solar bersubsidi ke gudang penyimpanan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Penggerebekan gudang penyimpanan solar oleh tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) dan Balai Pengawasan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan, diduga milik mafia migas di wilayah utara Kota Medan.

Pengrebekan dilakukan pada dua lokasi gudang penyimpanan solar Kamis 6 Maret 2025 siang. Gudang pertama yang digerebek berlokasi di Jalan Hiu, Lingkungan II, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Gudang itu dikelola oleh seorang oknum berinisial RSN.

Dari gudang yang dahulunya merupakan bekas Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum Nelayan (SPBUN) bermerek AKR itu, tim gabungan  berhasil menyita lebih dari 3.000 liter solar bersubsidi. Solar yang sejatinya diperuntukkan bagi nelayan itu ditampung di tujuh tandon berbahan fiber untuk kemudian dijual ke pelaku industri.

Dari lokasi itu, tim gabungan juga menyita belasan tandon fiber kosong berkapasitas 500 liter dan 240 jerigen berkapasitas 35 liter. Ada pula sejumlah mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan solar serta satu unit tangki berkapasitas 24 kiloliter dan dua unit mobil pikap Mitsubishi Colt.

Informasi yang dihimpun, solar bersubsidi itu dibeli dari SPBU 14.204.1120 milik PT MBG di Jalan Pelabuhan Raya Belawan. Pembelian solar bersubsidi itu dilakukan bekerja sama dengan oknum ketua salah satu organisasi nelayan di Belawan berinisial BSR alias Basir.

Gudang tempat penyimpanan solar bersubsidi ilegal digrebek tim gabungan.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Dalam menjalankan praktik ilegal tersebut, pelaku menampung solar subsidi yang telah dibeli dari SPBU ke tandon-tandon tersebut. Perharinya Rasno menampung sekitar 3000 liter solar subsidi untuk kemudian dijual kembali ke pelaku industri dan Industri Perikanan Gabion menggunakan mobil tanki  bertuliskan (Transportir).