Oknum Ketua Organisasi Nelayan Diduga Terlibat 2 Gudang Mafia Solar di Medan
- Istimewa/VIVA Medan
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Belawan Bahagia Koramil 09/MB, Serka Hirpan Lubis, yang ditemui di lokasi membenarkan adanya penggerebekkan itu. Ia mengaku saat ini operasional di lokasi gudang sudah dihentikan sepenuhnya. Barang bukti yang ditemukan pun telah disita.
"Iya benar tadi ada tim gabungan ke lokasi ini dan ada sekitar 3 ribu liter solar yang ditemukan. Saat ini sudah kita amankan sambil menunggu proses hukum selanjutnya," kata Serka Hirpan.
Nova Anggraini, Kepala Lingkunga II, Kelurahan Belawan Bahagian juga membenarkan adanya penggerebekkan tersebut. Namun ia mengaku selama ini tak mengetahui praktik ilegal di gudang yang dikelola Rasno itu.
"Kalau pak Rasno nya di sini sudah lumayan lama. Dulunya ini gudang AKR, yang punya anggota DPRD. Tapi dua tahun lebih ini sudah pak Rasno di sini. Kalau untuk praktik seperti ini (penyalahgunaan) saya baru tahu ini," pungkasnya.
Setelah melakukan penggerebekkan di gudang yang dikelola Rasno, tim gabungan kemudian bergerak untuk menggerebek gudang yang berlokasi di Jalan Pasar Lama, Lingkungan XXIX, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Di gudang yang dikelola seorang warga Medan berinisial AS alias Andre itu, diduga ada praktik pengoplosan solar dalam jumlah besar. Solar subsidi yang dibeli dari SPBU dicampur dengan minyak masak dari wilayah Aceh untuk kemudian dijual sebagai Solar Industri.
Namun saat di lokasi kedua, tim gabungan gagal masuk ke lokasi gudang yang sudah dikunci. Di dalam gudang masih terlihat sejumlah tandon penampung solar dan kontainer. Namun tak ada aktifitas apapun di dalam gudang.