Disdik Sumut Segera Keluarkan Rekomendasi Pencopotan Kepala Sekolah SMAN 8 Medan

Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba (tengah) berikan keterangan pers.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

 

Perwakilan Ombudsman RI Sumut saat mengklarifikasi Kepsek SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

 

Kemudian, Haris membeberkan pelanggaran lain yang dilakukan Rosmaida. Dimana menggelar rapat dewan guru terhadap keputusan peserta didik naik kelas atau tidak, tanpa ketentuan ketentuan yang ditetapkan, contoh jumlah guru yang mengikuti rapat tersebut.

"Dalam rapat dewan guru itu, harus ada jumlahnya. Tapi, ini tidak sesuai, sudah diambil keputusannya. Itu tidak diteken semua sama guru. Itu kita temukan, kami periksa banyak kesalahan dalam keputusan itu," ucap Haris.

Haris mengaku sudah memanggil Rosmaida menghadap memberikan masukan dan solusi, untuk berpikir dan meninjau kembali keputusan itu. Agar permasalahan selesai dan tidak berlarut-larut lama.

“Secara lisan saya ngomong sama dia, sudah ibu mohon untuk kali ini, ibu mengalah pada diri ibu, agar dapat diselesaikan secara cepat. Turuti sesuai dengan surat saya, untuk dapat dievaluasi dan mengalah untuk kebaikan semua hal,” ujar Haris.