Aksi Pria Paruh Baya Duel dan Kalahkan Perampok Bersenpi di Sergai, Pelaku Ditangkap
- Dok Polda Sumut
Pelaku diamankan areal perkebunan Kota Tebing Tinggi, Selasa malam, 8 April 2025. IB melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan dan dia diberikan tindakan tegas terukur, dengan ditembak dibagian kedua kakinya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis FN, dua butir peluru, sebilah parang, pakaian pelaku, dan sepeda motor korban.
Sementara itu, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, menjelaskan selain kasus perampokan, pelaku ini, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Tersangka kini ditahan dan diproses atas dua perkara, yakni pencurian dengan kekerasan menggunakan senpi dan sajam, serta pencabulan anak di bawah umur. Penyidik masih mendalami asal-usul senjata api yang digunakan pelaku serta kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.
"Modusnya sangat licik, memanfaatkan kedekatan untuk mengajak korban ke rumahnya. Laporan ini sudah kami terima sejak Februari 2025 dan tersangka sempat buron sebelum akhirnya berhasil ditangkap," kata Jhon.