Pengawasan Coklit, Ini Temuan Bawaslu Sumut

Komisioner Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Jumlah Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) tidak sebanding dengan jumlah Pantarlih yang melaksanakan Coklit secara bersamaan. Oleh Karena itu, Pengawas Pemilu melakukan pengawasan dengan metode uji petik.

Usai Upacara HBP ke-60, Lapas Siborongborong 'Digruduk' Personel Polsek Siborongborong

"Setiap hari, seorang PKD mencari 10 rumah atau kepala keluarga untuk dicek apakah sudah didatangi oleh Pantarlih atau belum. Uji petik ini untuk menemukan apakah masih ada rumah atau KK yang belum dicoklit atau pelaksanan Coklit tidak memenuhi prosedur yang berlaku," kata Suhadi.

Hingga 14 Maret 2023, tercatat 892.196 KK dengan jumlah pemilih sebanyak 1.008.618 pemilih yang diuji petik oleh jajaran Pengawas. Tersebar di 37.020 TPS yang ada di Sumut.

Pendaftar PPK Pilkada Serentak 2024 di Sumut Tercatat 8.921 Orang

"Catatan Pengawas, sebanyak 76 KK yang sudah dicoklit tanpa penempelan stiker di rumah tanda sudah dicoklit. Tercatat sebanyak 32 KK yang belum dicoklit tetapi rumahnya telah ditempel stiker tanda sudah dicoklit," ujar Suhadi.

Dimana, jajaran Pengawas menyampaikan saran perbaikan secara lisan atau tertulis, terkait dengan temuan hasil uji petik pelaksanaan Coklit.

Hadapi Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sumut Terima Masukan Berbagai Elemen

Dimana, data yang dihimpun dari jajaran pengawas terkait uji petik, tercatat pemilih yang tidak dikenali sebanyak 1.715 orang, penduduk sudah meninggal dunia sebanyak 10.993 orang, bertatus TNI sebanyak 135 orang, berstatus anggota Polisi sebanyak 116 orang.

Ditemukan juga pemilih terdaftar bukan merupakan penduduk setempat, sebanyak 33.261 salah penempatan TPS, belum mencukupi umur sebanyak 240 orang, telah pindah Domisili sebanyak 1.710 orang dan belum memiliki KTP-el sebanyak 19.952 orang.

Halaman Selanjutnya
img_title