Polda Sumut Gagalkan Peredaran 4 Ton Mangga Asal Thailand di Medan

Pemusnahan 4 ton mangga asal Thailand.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

Namun, saat dilakukan pengecekan dokumen, sopir tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait impor maupun dokumen karantina yang diwajibkan oleh undang-undang.

Kanit Reskrim Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pelajar di Asahan, Begini Kronologi Kejadiannya

"Oleh karena itu, kami melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut guna melindungi keamanan pangan dan mencegah penyebaran hama atau penyakit dari luar negeri," sebut Marbintang.

Selanjutnya Senin siang, laporan polisi beserta barang bukti telah diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumut.

Kanit Reskrim di Asahan Jadi Tersangka Kasus Pelajar Tewas Diduga Ditendang Oknum Polisi

Pemusnahan buah mangga ilegal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian tanaman lokal.